PPID Padang Bangun Tekad Raih Predikat Informatif

×

PPID Padang Bangun Tekad Raih Predikat Informatif

Bagikan berita
PPID Padang Bangun Tekad Raih Predikat Informatif
PPID Padang Bangun Tekad Raih Predikat Informatif


Padang, Kupasonline Sebanyak 50 orang lebih Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkup Pemerintah Kota Padang membangun tekad bersama. Tekad meraih predikat sebagai PPID yang informatif dicanangkan seiring bertemunya PPID Pembantu dengan PPID Utama di Ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang, Selasa (10/9/2019). 

Pertemuan ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. Termasuk mengenalkan portal layanan informasi dan dokumentasi yang dikelola Bidang IKPSP, Dinas Kominfo Kota Padang. 

Berkaitan dengan penilaian pemeringkatan PPID Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumatera Barat, maka saya berharap kepada seluruh PPID Pembantu untuk berbenah dan meningkatkan kinerja pelayanan dan keterbukaan informasi agar pada penilaian tahun ini kita memeroleh predikat Menuju Informatif atau langsung mencapai predikat Informatif, kata Asisten III Setdako Padang, Didi Ariyadi mewakili Wali Kota Padang sembari memberi semangat seluruh PPID Pembantu yang hadir. 

Pertemuan sekaligus sosialisasi digagas Bidang IKPSP Dinas Kominfo Kota Padang itu berlangsung cukup komunikatif. Asisten III sempat menegaskan bahwa saat ini publik semakin kritis dan ingin mengetahui apa saja yang dikerjakan pemerintah. Publik juga merasa perlu mengontrol kinerja pemerintah. 
Karena itu kita harus mampu meyakinkan publik melalui penyampaian progress capaian kinerja sebagai bagian dari informasi publik dengan mengemasnya secara baik dan efektif. Hal tersebut merupakan salah satu cara kita, Pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat tentang berbagai capaian dan kebijakan Pemerintah kota, tukasnya. 
Sementara itu, PPID Utama yang juga Kabid IKPSP Dinas Kominfo Padang, Swesti Fanloni menuturkan bahwa semangat dan tekad untuk dapat menjadi PPID yang Informatif memang harus dibangun mulai sekarang. Apalagi sejak PPID telah kembali melekat ke Dinas Kominfo---setelah sebelumnya di Bagian Humas, perlu motivasi lebih agar PPID berjalan maksimal. 

Hasil konsultasi ke Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumatera Barat, diperoleh informasi bahwa sengketa informasi atau gugatan atas layanan informasi dan dokumentasi terbanyak berasal dari Kota Padang. Dan pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun lalu, Padang berada di urutan 17 di antara Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Ini merupakan pekerjaan rumah terbesar PPID Pemko Padang saat ini untuk dapat bersama-sama memperbaiki kinerja tersebut, tegasnya. 
Sisi lain dikatakan Swesti Fanloni, tindakan nyata mewujudkan peningkatan kinerja tata kelola pelayanan informasi dan dokumentasi, pihaknya telah menyusun draft keputusan wali kota tentang informasi yang dikecualikan. 
Karena pada tahun 2020 nanti kita akan melaksanakan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan di lingkungan Pemko Padang,  paparnya. 

Dalam pertemuan dan sosialisasi tersebut juga dilakukan tanya jawab antara PPID Pembantu dengan PPID Utama. Pertanyaan, masukan dan saran untuk kebaikan PPID Pemko Padang muncul dalam sesi tersebut.(Rel)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini