Osman Ayub |
Bus yang seharusnya bisa melayani masyarakat akan transportasi massal yang layak hanya dianggurkan begitu saja.
Dia mengatakan, DPRD akan segera memanggil Dishub terkait persoalan ini dalam kan. Swaktu dekat. Kalau dibiarkan saja terparkir begitu saja, tentu bus-bus itu akan mengalami kerusakan, kata Osman Ayub, Selasa (24/9).
Dia mengatakan, DPRD akan mempertanyakan sarana dan prasarana yang disiapkan Dishub untuk pengoperasian bus-bus tersebut. Sampai dimana prosesnya dan sudah berapa persen selesai, ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Padang lainnya, Helmi Moesim mendorong Dishub agar mempercepat operasional kendaraan itu. Agar warga terlayani dengan sarana transportasi yang layak. Jika perlu lakukan uji coba dalam dua bulan ini, ujar kader Berkarya ini sebagaimana dikutip topsatu.com.
Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Yudi Indrasyani membenarkan hal itu. Dia mengatakan keberadaan bus di Koto Lalang baru sembilan bulan lamanya. Untuk pengoperasiannya tentu dilakukan serah terima dahulu dari Kementerian Perhubungan kepada Pemko Padang serta semua fasilitasnya dituntaskan.
Sarana dan prasarana pendukungnya masih dalam persiapan seperti halte dan lain sebagainya. Jika tak ada halangan, awal Januari 2020 bus itu akan difungsikan seperti bus lainnya, ujar Yudi. (ags) Editor : Sri Agustini