Padang, Kupasonline--Kunjungan Komisi I DPRD Kota Padang ke Kota Depok dalam rangka mendapatkan masukan untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Padang 2019.
Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial, banyak masukan yangdiperoleh anggota DPRD Kota Padang selama melakukan kunjungan ke Kota Depok. Misalnya saja dari Bappeda Kota Depok yang menerapkan sistem penyusunan APBD anti repot.
"Bappeda Depok dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2020 mengembangkan sisteminformasi sendiri dalam proses penyusunan APBD mereka yang terintegrasi dan anti repot. Dalam proses penyusunan APBD tersebut.
Bahkan, kata Budi, dana pokir anggota DPRD Kota Depok sebanyak 50 orang dipersilahkan dimasukkan ke dalan sistem dengan memberikan token atau password tersendiri yang dikerjakan oleh sekretariat fraksi masing-masing untuk diletakkan pada pos-pos yang diinginkan.
"LAKIP tetap dipakai dan diintegrasikan sehingga semua proses dapat dibaca oleh semua pihak dan terbuka untuk diakses bagi yang berkepentingan. Model ini dikembangkan agar setiap nomor rekening belanja langsung dengan berbagai kegiatan dapat dikontrol dengan baik dan terkunci, sehingga ke depan menimbulkan transparansi anggaran dan akuntabilitas anggaran kota yang baik," tukuknya, (26/09).
Dibandingkan dengan Kota Padang, kata Budi, apa yang telah dilakukan Pemko Depok ini perlu ditiru sehingga setiap OPD dan legislator dapat bekerja nyaman tanpa harus repot berkoordinasi.(*/ags)
Sambangi Kota Depok, DPRD Padang Gali Ilmu Soal APBD Anti Repot
Berita Terkait