Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Pemilu 2019 di Gelar KPU Mentawai

×

Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Pemilu 2019 di Gelar KPU Mentawai

Bagikan berita
Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Pemilu 2019  di Gelar KPU Mentawai
Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Pemilu 2019 di Gelar KPU Mentawai



Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Mentawai Gelar RDK Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Pemilu 2019. Selasa, (12/11/2019).




Mentawai,                Kupasonline--
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan evaluasi pencalonan anggota DPRD Mentawai pada Pemilu 2019 di Kantor KPU Kabupaten kepulauan Mentawai, Selasa (12/11/2019).

Ketua KPU Mentawai, Eki Butman mengatakan Rapat Dalam Kantor (RDK)  evaluasi pencalonan anggota DPRD ini diselenggarakan untuk menampung saran dari partai politik (Parpol).     dan para stakeholder.

Kita mencari masukan sebanyak mungkin hari ini fokus pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Pemilu 2019, sebutnya.

Eki Butman menyebutkan, pencalonan anggota DPRD 2019 yang di evaluasi mulai pendaftran, pengumuman, Verifikasi, Pengumuman DCS sampai DCT, ini yang dipaparkan termasuk bidang-bidang lain juga sudah dilaksanakan.       cuman ada konsepnya RDK ada juga evaluasi internal.

Ia juga menyampaikan pada saat melaksanakan  tahapan-tahapan Pemilu 2019,  bekerja berdasarkan juknis dan aturan tidak keluar dari aturan PKPU, termasuk proses pencalonan. Dalam ketegasan dalam aturan, terbukti salah satu orang di coret gagal sebagai calon, bahkan ada yang diganti tapi tidak sesuai dengan proses DCS dan tidak sesuai dengan PKPU, sehingga data perbaikan digantikan oleh Parpol tersebut.

Sementara, Divisi Teknik KPU Mentawai, Iswanto. JA menyubutkan, pada intinya kegiatan Rapat Evaluasi ini, KPU mengevaluasi apa yang menjadi keberatan bagi partai politik dalam pencalonan, yakni letak geografis mentawai agak cukup sulit komunikasi dengan lembaga-lembaga administrasi pendukung pencalonan.

Dengan keterbatasan komunikasi akan banyak menyita waktu dan menguras energi, bahkan mungkin bisa gagal untuk mengikuti pesta demokrasi, ketika persyaratan tidak lengkap tuturnya.

Disebutkan adanya masukan, KPU Mentawai akan membawa hasil evaluasi tersebut pada saat melakukan rapat dengan KPU RIn untuk diakomodir dalam pemilu berikutnya.

Jadi melihat kondisi di Mentawai, kalau dapat tahapan pencalonan anggota DPRD dapat disederhanakan tuturnya.

Sebenarnya, sendiri mengaharapkan penyederhananan terhadap kewenangan daerah dalam proses pencalonan, untuk mempermudah pengurusan dalam melengkapi persayaratannya.

Mamun, ini yang perlu didorong, namun PKPU dirubah juga berhadapan dengan Dewan artinya bagaimana DPRD Kabupaten, partai politiknya mampu membawa langkah politik ini.  (ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini