Perda Pajak Air Tanah Disahkan, Fraksi Gerindra Beri Masukan

×

Perda Pajak Air Tanah Disahkan, Fraksi Gerindra Beri Masukan

Bagikan berita
Perda Pajak Air Tanah Disahkan, Fraksi Gerindra Beri Masukan
Perda Pajak Air Tanah Disahkan, Fraksi Gerindra Beri Masukan

Padang, Kupasonline-- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menyampaikan akhir pada rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda pengesahan Perda Pajak Air Tanah.Beberapa masukan yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra tersebut, seperti mesti menjaga sumber air tanah yang semakin meningkat, mempertimbangkan ketersediaan air tanah, dan perlu pengawasan terhadap penggunaan air tanah.  Penyampaian pandangan ini disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang diketuai oleh Mastilizal Aye memberikan beberapa usulan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa bersyukur telah disahkannya Ranperda perubahan pajak air tanah menjadi Perda. "Diharapkan tahun ini semua pihak bisa bekerja dengan maksimal, dan kami dari Pemko Padang menerima semua masukan dari semua fraksi," ujar dia.

Ia juga berharap Perda tersebut segera ditindaklanjuti beberapa pihak terkait. Pengawasan perlu ditingkatkan, dan belajar dari kota yang sudah terdapat bencana. Sehingga air tanah tersebut berkurang.

Pengesahan Perda Pajak Air Tanah ditetapkan setelah keenam fraksi di DPRD Kota Padang menyatakan menerima perubahan Ranperda tersebut dengan mengajukan beberapa usulan. (ags)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini