DPRD Desak Pemko Isi Kekosongan Jabatan di Kelurahan

×

DPRD Desak Pemko Isi Kekosongan Jabatan di Kelurahan

Bagikan berita
DPRD Desak Pemko Isi Kekosongan Jabatan di Kelurahan
DPRD Desak Pemko Isi Kekosongan Jabatan di Kelurahan


Padang, Kupasonline--DPRD Kota Padang mendesak walikota Padang untuk segera mengisi kekosongan jabatan di kelurahan. Pasalnya, jika dibiarkan kosong, pelayanan pada masyarakat akan terganggu.
"Kelurahan adalah kantor pelayanan yang sentral. Petugasnya harus lengkap agar bisa maksimal melayani masyarakat,"sebut anggota DPRD Kota Padang, Surya Jufri Bitel. Sampai saat ini menurutnya banyak  kelurahan yang minim staf. Sehingga berpengaruh pada masyarakat.

Seperti yang diketahui, saat ini ada 41 jabatan yang meliputi posisi lurah, sekretaris lurah, kepala bidang dan kepala seksi di 104 Kelurahan yang ada di Kota Padang masih kosong saat ini. Pengisian jabatan itu akan segera dilaksanakan yang tentu mekanismenya dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Jika hal itu dibiarkan lama, maka pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu dan keperluan yang seharusnya cepat ditangani petugas tertunda jadinya. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Editiawarman mengatakan, 41 jabatan kosong tersebut sedang digodok nama-namanya oleh para camat di daerah masing-masing untuk diisi.

Penggodokan nama itu terangnya, diharapkan sesuai dengan yang semestinya dan harus matang. Agar sosok yang akan ditempatkan nanti dapat menjalankan tugas dengan baik serta anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) yang diperuntukkan untuk masing-masing kelurahan jelas pertanggungjawabannya nanti. Jangan atas dasar kedekatan dalam menempatkan posisi seseorang, ujar mantan Camat Padang Utara ini pada, Jumat (10/1).(ags)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini