Padang, Kupasonline--Ide Pemko Padang akan membentuk POl PP Syariah ditanggapi anggota DPRD Kota Padang. Anggota DPRD Padang, Budi Syahrial mengatakan bahwa Pemko harus punya dasar hukum yang jelas sebelum berbuat sesuatu. "Mana dasar hukumnya. Jelaskan dulu. Tidak sembarang bentuk saja,"sebut Budi. Ia berharap, ide itu tidak blunder di tengah-tengah masyarakat sebelum Pemko punya landasan atau payung hukum yang jelas.
Kasat Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi mengatakan akan segera merealisasikan Satpol PP Syariah hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Padang. Yaitu, Satpol PP yang ramah-tamah dan bermartabat dalam melaksanakan pengekan Perda di Kota Padang.
Pemko Padang menyikapi apa yang sudah diapungkan Ustaz Abdul Somad beberapa waktu lalu mengenai Satpol PP Syariah dan saya rasa masyarakat kita memang butuh itu. Untuk menindaklanjutinya, akan kita segerakan mewujudkan Satpol PP yang syariah dalam bertindak untuk penegakan Perda di Kota Padang ini, kata Alfiadi pada, Jumat (10/1).
Ia menjelaskan, tidak akan menunggu lama untuk membentuk lebih kurang satu pleton yang jumlahnya 30 orang. Dirinya akan mengumpulkan semua anggotanya yang tamatan UIN Imam Bonjol Padang untuk di jadikan Satpol PP Syariah.
Anggota kita banyak yang tamatan Universitas Islam dan kita akan kumpulkan mereka. Saya akan mencari regulasinya mengenai Satpol PP Syariah ini, sebagai acuan dan akan kita buatkan Perwakonya sesegera mungkin, ucap mantan Kepala Bapenda ini. (ags)
DPRD Minta Pemko Dudukan Dulu Dasar Hukum Pol PP Syariah
Berita Terkait