Komisi I DPRD Padang Minta Satpol PP Buka Layanan Call Center

×

Komisi I DPRD Padang Minta Satpol PP Buka Layanan Call Center

Bagikan berita
Komisi I DPRD Padang Minta Satpol PP Buka Layanan Call Center
Komisi I DPRD Padang Minta Satpol PP Buka Layanan Call Center


Padang, Kupasonline--Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjadi sahabat masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak nyaman dengan keberadaan pasukan penegak perda tersebut.

Hal itu disampaikannya ketika melakukan kunjungan kerjanya ke Mako Satpol PP Padang, Selasa, (14/1). Elly Thrisyanti beserta rombongan menyambangi Mako Satpol PP dalam rangka melihat langsung kesibukan serta meninjau aktifitas Satpol PP yang bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP) Petugas Penegak Perda Pemko Padang ini.


Di Mako Satpol PP, rombongan anggota dewan dari Komisi I DPRD Kota Padang ini disambut oleh Jajaran Pejabat Struktural Satpol PP Padang diruangan Kasat Pol PP Padang. Dalam kesempatan itu Elly Thrisyanti juga menyemangati serta memotivasi Satpol PP, bekerja sesuai SOP dan lebih aktif lagi dalam penegakan Perda.

"Satpol PP adalah mitra DPRD, dalam hal ini kita berharap jadilah Satpol PP yang benar-benar diharapkan kehadirannya ditengah-tengah masyarakat. Lakukan kegiatan yang bisa menghadirkan rasa cinta dari masyarakat ke Satpol PP," ucap Elly.

Ia berharap agar kedepannya Satpol PP Kota membuka layanan Call Center, sebagai pusat pengaduan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan di 11 kecamatan di Kota Padang lebih optimal.
"Satpol PP Sahabat masyarakat adalah harapan dan tujuan kita bersama. Jadikan slogan tersebut dalam bekerja," pungkas Elly Thrisyanti. (ags)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini