Jumadi |
"Tolong Disdukcapil jemput bola. Jangan hanya menunggu,"tutur Jumadi.
Selain itu, ia berharap kepada warga untuk bersabar menanti blanko serta pergunakan Suket yang ada, sebab itu juga sah dipakai. Disdukcapil Padang diminta melayani warga dengan baik, ramah tamah.
Seperti yang diketahui, saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang masih kekurangan 40 ribu blanko e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Muji Susilawati mengatakan, untuk warga yang akan mengurus e-KTP, sekarang hanya bisa dapat surat keterangan (Suket), sebab ketersediaan blanko masih kosong.Suket yang diterima itu sah dipergunakan untuk keperluan apa saja dan berlakunya selama enam bulan, ujar Muji.
Ia menambahkan, pengusulan blanko telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Disdukcapil Padang meminta sesuai kebutuhan yakni 40 ribu. Jika tak ada kendala, blanko e-KTP akan tiba pada Februari ini.
Untuk jumlahnya kita tak mengetahui pasti. Yang jelas jika tiba Disdukcapil siap distribusikan pada warga, ucapnya. (ags) Editor : Sri Agustini