DPRD : Pembangunan Kantor Lurah Kampung Baru Nan XX Harus dengan Kesepakatan

×

DPRD : Pembangunan Kantor Lurah Kampung Baru Nan XX Harus dengan Kesepakatan

Bagikan berita
DPRD : Pembangunan Kantor Lurah Kampung Baru Nan XX Harus dengan Kesepakatan
DPRD : Pembangunan Kantor Lurah Kampung Baru Nan XX Harus dengan Kesepakatan

Padang, Kupasonline--Hingga kini kesepakatan soal pembangunan kantor lurah Kampung Baru Nan XX masih belum menemukan titik terang dan kesepakatan. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan harus ada perencanaan pemerintah kota untuk pembangunan kantor lurah yang berlokasi di sebuah perumahan.

Hal itu disampaikan Elly saat menghadiri kesepakatan pembangunan Kantor Lurah Kampung Baru Nan XX di Kecamatan Lubuk Begalung, di aula kantor Camat, Sabtu, (25/1). Selain Elly Thrisyanti, juga terlihat hadir Camat Lubuk Begalung, Wilman Muchtar, Lurah Kampung Baru Afrianos, Ketua LPM beserta Tokoh Masyarakat Kampung Baru Nan XX. Usai kegiatan, Elly Thrisyanti mengatakan, Kampung Baru Nan XX ini memang salah satu kelurahan di Lubuk Begalung yang kantor lurahnya belum punya, saat ini masih menumpang.

"Namun belum ada kesepahaman dari masyarakat setempat, sehingga memang waktu itu agak sedikit tertunda. Sebagai perwakilan masyarakat di DPRD Kota Padang tidak mungkin berperang melawan masyarakat kita sendiri, itu saudara kita, jadi kita kasih waktu kepada stakeholder terkait untuk mengadakan pendekatan," ujar Elly Thrisyanti.

Ia mengibaratkan, seperti Maelo Rambuik Dalam Tapuang, Rambuik Indak Putuih Tapuang Indak Taserak (Menarik Rambut Dalam Tepung, Rambut Tidak Putus Tepung Tidak Tertumpah).(*/ags)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini