DPRD Katakan Pemberantasan Pekat Tugas Bersama

×

DPRD Katakan Pemberantasan Pekat Tugas Bersama

Bagikan berita
DPRD Katakan Pemberantasan Pekat Tugas Bersama
DPRD Katakan Pemberantasan Pekat Tugas Bersama


Padang, Kupasonline--Anggota DPRD Kota Padang,  Elly Thrisyanti  menyebutkan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) merupakan tugas bersama. Hal itu disampaikannya menyikapi  maraknya Pekat, baik itu maksiat, prostitusi, penyalahgunaan narkoba dan  lainnya yang terjadi di Kota Padang. Pasalnya, Kota Padang dikenal sebagai Kota Serambi Madinah al Munawwarag  yang dikenal dengan masyarakatnya yang islami dengan falsafah hidup, "Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS- SBK).

Selain itu, jelas Elly Thrisyanti lagi, sangat perlunya kontrol sosial ditengah masyarakat. Sosial kontrol itu sangat dibutuhkan melalui laporan ataupun informasi - informasi dari seluruh elemen masyarakat, baik itu cadiak pandai, alim ulama, niniak mamak, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, bundo Kanduang dan lainnya. Informasi tersebut sangat menentukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat yang semakin marak terjadi.

Elly Thrisyanti
 Laporan tersebut bagi pemerintah kota harus ditanggapi serius dan segera ditindaklanjutinya sesuai mekanisme dan aturan yang ada. "Ini bukan hal main - main lagi bagi pemerintah kota, ini adalah hal yang serius. Pemerintah Kota Padang harus komitmen dalam mengantisipasi dan memberantas penyakit masyarakat yang kian merebak," kata Elly Thrisyanti, Rabu kemaren.

Ini realita yang terjadi di Padang. Ini juga tugas kita semua, PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama. Bukan hanya tugas kepolisian, bukan hanya tugas Walikota Padang dan Gubernur Sumatera Barat saja, tapi ini tugas kita semua, ungkap kader Gerindra Kota Padang ini.

Dan tentunya DPRD Padang selaku wakil rakyat, sambung Elly Thrisyanti, siap bersama - sama dengan pemerintah membuat suatu mekanisme, sehingga penyakit masyarakat ini dapat diatasi bersama-sama.(ags)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
ksop
Terkini