6 Peladang Kasus Karhutla di Sintang Divonis Bebas

×

6 Peladang Kasus Karhutla di Sintang Divonis Bebas

Bagikan berita
6 Peladang Kasus Karhutla di Sintang Divonis Bebas
6 Peladang Kasus Karhutla di Sintang Divonis Bebas

Ilustrasi karhutla. Enam peladang di Sintang yang didakwa melakukan pembakaran hutan dan lahan divonis tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan, Senin (9/3). 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini