Tabrak Mobil Istri Boy Rafli, Sopir Transjakarta Tersangka

×

Tabrak Mobil Istri Boy Rafli, Sopir Transjakarta Tersangka

Bagikan berita
Tabrak Mobil Istri Boy Rafli, Sopir Transjakarta Tersangka
Tabrak Mobil Istri Boy Rafli, Sopir Transjakarta Tersangka

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menyebut sopir bus Transjakarta jadi tersangka. 

Jakarta, Kupasonline  -- Polisi menetapkan sopir Transjakarta berinisial JW sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan istri Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (10/3).

"Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka" kata Kepala Subdirektorat Pembindaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).

JW, katanya, disangkakan dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sebab, JW dianggap lalai saat mengemudikan kendaraannya.

"Karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan atau barang dipidana penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp2 juta," tuturnya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, kata Fahri, sopir Transjkarta berinisial JW tidak ditahan. Sebab, ancaman hukumannya hanya satu tahun penjara.

"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Kecelakaan lalu lintas antara mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai MJ dengan bus Transjakarta yang dikemudikan supir berinisial JW terjadi Selasa (10/3) kemarin di Kebayoran Lama.

Mobil Pajero itu diketahui membawa penumpang yakni istri perwira tinggi Polri, Irjen Boy Rafli Amar, yang juga merupakan mantan Kapolda Papua dan Kepala Divisi Humas Polri.

Terkait kecelakaan tersebut, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo menyebut pihaknya bakal memberikan sanksi kepada sopir berinisial JW.

"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi dan sanksi administrasi setelah proses penyidikan polisi selesai dilakukan," kata Nadia dalam siaran pers diterima, Selasa (10/3). (*/wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini