Bawaslu Mentawai: Melalui Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Mengawasi Pelantikan Anggota PPS terpilih

×

Bawaslu Mentawai: Melalui Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Mengawasi Pelantikan Anggota PPS terpilih

Bagikan berita
Bawaslu Mentawai: Melalui Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Mengawasi Pelantikan Anggota PPS terpilih
Bawaslu Mentawai: Melalui Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Mengawasi Pelantikan Anggota PPS terpilih



Suasana pengawasan pelantikan anggota PPS terpilih se- Kecamatan Sipora Utara oleh Panwaslu Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai 


Mentawai, Kupasonline--
Bawaslu Kabupaten  kepulauan  Mentawai, bersama Panwaslu Kecamatan   Sipora Utara  hadiri dan  mengawasi Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kecamatan Sipora Utara di Gedung  SMPN 1 Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai, Minggu (22/03/2020).

Bawaslu Mentawai melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan Sipora Utara dalam pengawasan melekat tahapan pilkada  pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih serentak Se- Kabupaten kepulauan Mentawai.

Dalam pelaksanaan pengawasan pelantikan anggota PPS terpilih ini, Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai melalui Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul mengatakan,  pengawasan terhadap pelantikan anggota  PPS terpilih hari ini, dimulai saat rekrutmen PPS itu sudah dilakukan pengawasannya  sejak pelaksanaan pendaftaran hingga penyeleksian berkas administrasi hingga tes tertulis,"  paparnya.

"Sejak pengumuman pendaftaran anggota  PPS,  kami sudah melakukan pengawasan guna memastikan tahapan rekrutmen pendaftaran berjalan sesuai dengan mekanisme atau pengawasan  melekat tahapan Pilkada," ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul kepada www.Kupasonline.com disela acara Pelantikan anggota PPS Se- Kecamatan.

Selain itu, kata Arwizul pihaknya juga melakukan pengawasan pelantikan anggota PPS terpilih, terhadap adanya dugaan anggota Partai politik (Parpol) ikut dilantik, Bila ditemukan atau menerima laporan terkait adanya anggota Parpol yang dilantik,  pihaknya akan menindaklanjuti  untuk  diproses sesuai dengan aturan undang  - undang Pilkada Nomor. 10 tahun 2016, tegas dia.

Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 0070/K. Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tentang  Penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan COVID- 19 di lingkungan Bawaslu jajarannya, kami sangat mengindahkan surat edaran ini saat melakukan pengawasan pelantikan anggota PPS terpilih salah satu contoh yakni, dianjurkan jarak duduk anggota PPS terpilih yang dilantik  minimal 1 meter, ucap Arwizul.

Penandatanganan SK anggota PPS terpilih kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai.  


Terpisah, Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Suardi mengatakan, pengawasan terhadap rekrutmen PPS itu sudah kami lakukan  sejak pelaksanaan pendaftaran hingga penyeleksian berkas administrasi, hingga  dalam pelaksanaan tes tertulis pihaknya  langsung turun kelapangan sampai pelantikan anggota PPS hari ini, terang Suardi.

"Mengenai jumlah  anggota PPS yang terpilih sebanyak 18 orang, setiap  Desa terdiri  dari tiga anggota PPS terpilih semuanya hadir," sebutnya.

Dalam acara Pelantikan anggota PPS terpilih turut hadir, Ketua Bawaslu atau yang mewakili, Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara jajarannya, Ketua  Panwaslu Sipora Selatan jajarannya, Ketua KPU atau yang mewakili, Ketua PPK Kecamatan Sipora Utara  jajarannya dan Ketua PPK Sipora Selatan jajarannya,Rohaniawan Kristen katolik, Kristen Protestan, Islam, serta dari pihak kepolisian Polsek Sioban. (ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini