Mentawai, Kupasonline --
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten kepulauan Mentawai, Melalui Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Awasi Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih Se- Kecamatan Sipora Selatan, Minggu (22/03/2020).
Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan turut serta dilibatkan oleh Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai dalam pengawasan melekat tahapan pilkada pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih serentak Se- Kabupaten kepulauan Mentawai.
Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Syamsuardi mengatakan, pengawasan terhadap rekrutmen PPS itu sudah kami lakukan sejak pelaksanaan pendaftaran hingga penyeleksian berkas administrasi, hingga dalam pelaksanaan tes tertulis pihaknya langsung turun kelapangan sampai pelantikan anggota PPS hari ini, ungkap Komisioner Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan.
"Pada saat pengumuman pendaftaran anggota PPS dimulai, kami sudah melakukan pengawasan guna memastikan tahapan rekrutmen pendaftaran berjalan sesuai dengan mekanisme atau pengawasan yang melekat untuk pengawasan tahapan Pilkada," sebut Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Syamsuardi kepada Wartawan di Kantor Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan.
Hal lain, kata Syamsuardi pihaknya juga melakukan pengawasan pelantikan anggota PPS terpilih, terhadap adanya dugaan anggota Partai politik (Parpol) ikut dilantik, Bila ditemukan atau menerima laporan terkait adanya anggota Parpol yang dilantik, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ditetapkan di dalam undang - undang Pilkada Nomor. 10 tahun 2016, jelas dia.
Pelantikan Anggota PPS terpilih Se-Kecamatan Sipora Selatan.
Syamsuardi juga katakan, berdasarkan surat edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 0070/K. Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tentang Penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan COVID- 19 di lingkungan Bawaslu jajarannya, kami juga sangat mengindahkan surat edaran itu saat melakukan pengawasan pelantikan anggota PPS terpilih, Melalui yakni, dianjurkan jarak duduk anggota PPS terpilih yang dilantik minimal 1 meter, dihindari saling bersentuhan dan pada saat acara makan bersama cuci tangan hingga bersih, terang dia.
Dalam acara Pelantikan anggota PPS terpilih ini turut hadir, Ketua Bawaslu atau yang mewakili, Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara jajarannya, Ketua Panwaslu Sipora Selatan jajarannya, Ketua KPU atau yang mewakili, Ketua PPK Kecamatan Sipora Utara jajarannya, Ketua PPK Sipora Selatan jajarannya,Rohaniawan Kristen katolik, Kristen Protestan, Islam, serta dari pihak kepolisian Polsek Sioban dan masyarakat. (ash)
Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Awasi Pelantikan PPS Terpilih
Berita Terkait