Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Awasi Pelantikan PPS Terpilih

×

Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Awasi Pelantikan PPS Terpilih

Bagikan berita
Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Awasi Pelantikan PPS Terpilih
Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Awasi Pelantikan PPS Terpilih





Mentawai, Kupasonline --
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten kepulauan Mentawai, Melalui Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Awasi Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih Se- Kecamatan Sipora Selatan, Minggu (22/03/2020).

Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan  turut serta dilibatkan  oleh Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai dalam pengawasan melekat tahapan pilkada  pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih serentak Se- Kabupaten kepulauan Mentawai.

Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Syamsuardi mengatakan, pengawasan terhadap rekrutmen PPS itu sudah kami lakukan sejak pelaksanaan pendaftaran hingga penyeleksian berkas administrasi, hingga dalam pelaksanaan tes tertulis pihaknya langsung turun kelapangan sampai pelantikan anggota PPS hari ini, ungkap Komisioner  Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan.

"Pada saat pengumuman pendaftaran anggota  PPS dimulai,  kami sudah melakukan pengawasan guna memastikan tahapan rekrutmen pendaftaran berjalan sesuai dengan mekanisme atau pengawasan yang  melekat untuk pengawasan tahapan Pilkada," sebut Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan  Syamsuardi kepada Wartawan  di Kantor Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan.

Hal lain, kata Syamsuardi pihaknya juga melakukan pengawasan pelantikan anggota PPS terpilih, terhadap adanya dugaan anggota Partai politik (Parpol) ikut dilantik, Bila ditemukan atau menerima laporan terkait adanya anggota Parpol yang dilantik, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ditetapkan di dalam undang  - undang Pilkada Nomor. 10 tahun 2016, jelas dia.




Pelantikan Anggota PPS terpilih Se-Kecamatan  Sipora Selatan.

Syamsuardi juga katakan, berdasarkan surat edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 0070/K. Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tentang Penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan COVID- 19 di lingkungan Bawaslu jajarannya, kami juga sangat mengindahkan surat edaran itu saat melakukan pengawasan pelantikan anggota PPS terpilih, Melalui  yakni, dianjurkan jarak duduk anggota PPS terpilih yang dilantik  minimal 1 meter, dihindari saling bersentuhan dan pada saat acara  makan bersama cuci tangan hingga bersih, terang dia.

Dalam acara Pelantikan anggota PPS terpilih ini  turut hadir, Ketua Bawaslu atau yang mewakili, Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara jajarannya, Ketua  Panwaslu Sipora Selatan jajarannya, Ketua KPU atau yang mewakili, Ketua PPK Kecamatan Sipora Utara  jajarannya, Ketua PPK Sipora Selatan jajarannya,Rohaniawan Kristen katolik, Kristen Protestan, Islam, serta dari pihak kepolisian Polsek Sioban dan masyarakat. (ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini