Polsek Sikakap Mentawai , Terus Lakukan Penyemprotan Disinsfektan Antisipasi COVID- 19

×

Polsek Sikakap Mentawai , Terus Lakukan Penyemprotan Disinsfektan Antisipasi COVID- 19

Bagikan berita
Polsek Sikakap Mentawai , Terus Lakukan Penyemprotan Disinsfektan Antisipasi COVID- 19
Polsek Sikakap Mentawai , Terus Lakukan Penyemprotan Disinsfektan Antisipasi COVID- 19




Mentawai, Kupasonline--
Antisipasi Corona Virus Disiase (Covid-19) melalui penyemprotan  Disinsfektan ditempat - tempat  Fasilitas Umum (Fasum) di Kecamatan Sikakap terus dilakukan Kepolisian resort (Polsek) Sikakap, Kamis (26/03/2 020).

Mewakili Kapolsek Sikakap Mentawai, Kanit Binmas Polsek Sikakap Ipda Yanuar mengatakan kegiatan penyemprotan Disinsfektan ini kami lakukan  ada dibeberapa  tempat Fasilitas Umum (Fasum) antara lain;  Mesjid, Madrasa Aliah Swasta, Lokasi  Waifi, Komplek Pastoran, Lingkungan perkantoran Polsek, Posal, Sahbabdar, KKP, Koramil, Kecamatan, Puskesmas, Gereja, pelabuhan Perikanan Pasar Ikan dan Fasilitas umum (Fasum) lainnya, lebih kurang sebanyak 30 Lokasi, Sebutnya.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai daerah Sikakap dinyatakan aman dari Corona  Virus Disiase (Covid-19) dan juga terhadap kapal kapal yang datang juga akan terus di lakukan penyemprotan," Kata Ipda Yanuar, Kanit Binmas Polsek Sikakap mewakili Kapolsek Sikakap kepada wartawan melalui whatsapp , Kamis (26/03/2020).

Meski belum ada kasus Covid-19 di sini, kita selalu melakukan langkah antisipatif, Bahkan, kita himbau semua lapisan masyarakat  saling menjaga  kesehatan, agar terus memberikan edukasi bahwa menjaga pola hidup sehat lebih penting, terang dia.


Polsek Sikakap Mentawai Terus Antisipasi Penyebaran COVID- 19.

Dalam giat tersebut juga disampaikan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kepada masyarakat,
melihat semakin cepatnya penyebaran
Corona  Virus Disiase (Covid-19), yang ditunjukan dengan meningkatnya orang yang dinyatakan positif Covid-19,  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Idham Azis.M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan dari penyebaran virus corona (COPID-19). "Maklumat Kapolri tersebut tertuang dalam Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)," tutup Ipda Yanuar Kanit Binmas Polsek Sikakap Mentawai. (ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini