Imbas Corona, OJK Perpanjang Batas Waktu Tagih Premi Asuransi

×

Imbas Corona, OJK Perpanjang Batas Waktu Tagih Premi Asuransi

Bagikan berita
Imbas Corona, OJK Perpanjang Batas Waktu Tagih Premi Asuransi
Imbas Corona, OJK Perpanjang Batas Waktu Tagih Premi Asuransi

OJK memperpanjang batas waktu penagihan premi asuransi dari dua bulan menjadi empat bulan. Ilustrasi.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini