KPU Tunda Pilkada

×

KPU Tunda Pilkada

Bagikan berita
KPU Tunda Pilkada
KPU Tunda Pilkada

Suasana rapat bersama bupati, KPU dan unsur Muspida

Pasaman Barat, Kupasonline-- Akibat wabah virus Corona, Komisi Pemilihan Umum akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasbar Alharis, pengunduran Pilkada tersebut  berdasarkan surat keputusan KPU RI tentang penundaan Pilkada, pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan wakil Wali Kota.

"Ini terjadi bukan saja di Pasbar, namun seluruh Indonesia. Penundaan ini masih menunggu regulasi dari pusat, apakah sampai Desember tahun ini atau tahun depan," papar Alharis. Menurut Bupati Pasbar Yulianto dengan ditundanya Pilkada tahun 2020 ini,  maka dana hibah Pilkada akan dialihkan untuk penanganan virus Corona.

"Memang tahapan Pilkada sudah beberapa kali kita lalui, Namun karena adanya virus Corona ini terpaksa kita tunda sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Untuk penanganan virus Corona kita juga sudah kerahkan Satgas percepatan Penanganan virus Corona," pungkas Yulianto. (Bud)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini