Pemasangan masker pada warga yang tak memakai masker |
Pasaman Barat, Kupasonline--- Kepolisian Polres Pasaman Barat melaksanakan giat apel gabungan di halaman Polres Pasaman Barat dalam rangka melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat
Turut hadir, Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, Kepala BPBD H. Edi Busti, Kepala Dinas Perhubungan, beserta para OPD, yang diikuti oleh TNI, seluruh personil Polres Pasaman Barat POL PP, Dinas Damkar Rabu (22/4).
Pada kesempatan itu Kapolres AKPB Feriy Herlambang S.I.K.MM, mengatakan, ini adalah hari pertama di Kabupaten Pasaman Barat dalam melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari itu diharapkan hari pertama ini kita melaksanakanya dengan sosialisasi dan memberikan pengetahuan,
Serta, arahan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ini untuk di berikan saran dan sosialisasi terhadap masyarakat untuk memutuskan mata rantai virus corona tersebut" Ungkpanya
Lebih lanjut dikatakanya, dalam PSBB ini petugas yang berada dilapangan apabila melihat masyarakat yang tidak memakai masker. Kita akan pulangkan masyarakat tersebut. Seiring dengan itu, ditempat - tempat perkumpulan juga nantinya akan kita lihat dan surve supaya warga tidak ada yang berkumpul dalam situasi dan kondisi saaat ini
Ia berharap, nantinya kepada petugas di masing- masing Satgas dalam penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini dapat dilaksanakan dengan baik. Mari kita sama sama kompak dan bersatu memutuskan wabah tersebut,
Ia juga, mengucapkan terimakasih kepada para petugas atas partisipasinya dalam keinginan tugas Negara dan masyarakat serta bentuk kepedulian Pemerintah dan Negara dalam rangka mencegah covid 19 ini
" Semoga apa yang menjadi pekerjaan kita nantinya menjadi amal ibadah untuk kita Amain" Tungkasnya
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto mengatakan, penepatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini kita lakukan pada hari Rabu
( 22/4), yang merupakan awal pertama yang lebih cendurung melaksanakan sosilalisasi salah satunya,
Untuk Kendaraan serta Rumah makan masyarakat tidak boleh makan ditempat, akan tetapi nasi yang dibeli tersebut harus di bungkus juga tidak boleh rame - rame dirumah makan dalam penjualan tersebut
" Terimaksih, kepada semuanya dalam menjalankan tugas ini. Supaya dapat terlaksana dengan baik dan dapat terwujud dengan baik dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk memutuskan mata rantai tersebut" Pungkasnya( Bud)
Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto bersama Kapolres AKPB Feriy Herlambang S.I.K MM, ketika memberikan masker dalam kegiatan Sosialisasi penerapan PSBB tersebut. (bud) Editor : Sri Agustini