Masyarakat Sumbar dan Luar Sumbar Diharapkan Patuhi Aturan PSBB

×

Masyarakat Sumbar dan Luar Sumbar Diharapkan Patuhi Aturan PSBB

Bagikan berita
Masyarakat Sumbar dan Luar Sumbar Diharapkan Patuhi Aturan PSBB
Masyarakat Sumbar dan Luar Sumbar Diharapkan Patuhi Aturan PSBB

ADVETORIAL  

Gubernur Sumbar memberikan keterangan soal pemberlakuan PSBB di Sumbar
Pembatasan terkait aktivitas di sekolah dan institusi pendidikan. Kemudian, pembatasan aktivitas bekerja di kantor, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di fasilitas umum, kegiatan sosial budaya. Selain itu juga soal pergerakan orang dan barang dengan moda transportasi, ungkap Gubernur Irwan Prayitno.

Dalam Pergub juga diatur bahwa semua kegiatan belajar di sekolah dihentikan, kecuali pembelajaran untuk kegiatan kesehatan. Kemudian, aktivitas perkantoran dihentikan selama PSBB, kecuali kantor pemerintahan, BUMN/BUMD, pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan, bahan makanan dan energi.
Wakil Gubernur Nasrul Abit menjenguk pasien covid yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya
Wakil Gubernur  meninjau penerapan PSBB di Limapuluh Kota
Wagub Nasrul Abit terima bantuan APD  
Wagub Nasrul Abit saat mencek kondisi arus kedatangan orang di Bandara Minangkabau

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini