Masyarakat Diharapkan Tidak Melanggar Aturan PSBB

×

Masyarakat Diharapkan Tidak Melanggar Aturan PSBB

Bagikan berita
Masyarakat Diharapkan Tidak Melanggar Aturan PSBB
Masyarakat Diharapkan Tidak Melanggar Aturan PSBB

Petugas sedang memasang masker
Pasaman Barat, Kupasonline - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat (Sumbar) masih ditemukan pelanggaran seperti pengendara yang tidak menggunakan masker.

Terkait hal tersebut, Bupati Pasbar H.Yulianto saat meninjau lokasi perbatasan masuk ke wilayah di Kecamatan Ranah Batahan (23/4/2020), dan memerintahkan petugas di lokasi jika ada pengendara tidak mengunakan masker diminta untuk balik Kanan.

Bupati Pasbar Yulianto didampingi oleh Forkopimda, dan beberapa kepala OPD, meninjau lokasi perbatasan strategis, tempat masuk dan keluar wilayah Pasbar, seperti perbatasan di Kinali yang berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Agam, perbatasan di Ranah Batahan yang langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, serta perbatasan di Talamau berbatasan dengan Kabupaten Pasaman.

Dikatakannya, PSBB pada hari kedua, masyarakat sudah mulai patuh dengan berkendara menggunakan masker. Memang masih ditemui pengendara yang tidak menggunakan masker dan disuruh untuk mencari masker. Karena penerapan PSBB ini tahap demi tahap selama 14 hari lamanya.

"Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan disuruh untuk mencari masker. Kalau tidak mau juga akan kita suruh untuk balik kanan," tegas Yulianto.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan dan arahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah saat ini seperti pemberlakuan PSBB. "PSBB tidak hanya diberlakukan di kabupaten kita saja, seluruh kabupaten di Sumbar menerapkan ini. Untuk itu, diminta kepada masyarakat semua, agar sadar terhadap tujuan PSBB ini, yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid ( Bud)


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini