Masa PSBB Diperpanjang

×

Masa PSBB Diperpanjang

Bagikan berita
Masa PSBB Diperpanjang
Masa PSBB Diperpanjang

Suasana konferensi pers

Pasaman Barat, Kupasonline---Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mana sebelumnya diberlakukan selama 14 hari mulai tanggal 22 April hingga 5 Mei 2020 dan hari ini diumumkan kembali oleh Bupati Pasbar H. Yulianto untuk di pepanjang selama 24 hari kedepan terhitung sejak tanggal 6 Mei hingga 29 Mei 2020.

"Berdasarkan rapat kerja dan Video Konferensi beberapa hari lalu dengan Gubernur Sumbar dengan sejumlah bupati dan walikota di Sumbar maka kami sepakat PSBB diperpanjang hingga 24 hari kedepan," kata Bupati Pasaman Barat ,H.Yulianto,SH,MM saat Konferensi pers di media center lobi kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (5/5/2020).

Dikatakannya, akan lebih memperketat arus lalu-lintas di setiap posko pebatasan baik dari kabupaten/provinsi lain, orang yang datang dan barang ke daerah akan diminimalisir dan di cek di posko yang telah ada.

Ia menambahkan dengan diperpanjangnya masa PSBB maka diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dan larangan selama PSBB belangsung, "Patuhilah jangan sampai ada pelangaran atau tidak mematuhinya karena resiko COVID-19 akan dapat menyerang kapan dan di mana saja," Jelas Yulianto.

Menurutnya pelaksanaan PSBB tahap pertama telah  berakhir hari ini, Selasa (5/5). Terhadap kelemahan pelaksanaan PSBB tahap pertama ini menjadi catatan dan perbaikan untuk PSBB tahap kedua untuk perubahan yang lebih baik dimulai Rabu (6/5) besok ini.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait transaksi di pusat pebelanjaan seperti pasar, yang akan diberikan terus pengumuman ataupun penyuluhan setiap pasar belangsung.

Sebab, di pasar sangat rawan terjadi kontak langsung karena transaksi keramaian terjadi antara pembeli dan penjual tekadang yang jarang menggunakan masker ataupun jarak yang telalu dekat tidak mengindahkan Ficial distancing.

"maka dari itu nantinya, akan kita buat id baru dengan dinas terkait bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pedagang agar aktifitas dibatasi. Selain itu juga akan mengatur lokasi atau jarak pedagang nantinya," terangnya.

Pihaknya juga segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Beberapa waktu lalu petugas memferivikasi data masyarakat yang terdampak COVID-19," katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan pakai sabun sesering mungkin untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Di jelaskan, bahwa hingga saat ini baru satu orang warga Pasaman Barat yang positif COVID-19 dan saat ini dirawat di Rumah sakit Unand Padang."maka dari itu jangan ada lagi masyarakat yang berdomilisi Pasaman Barat yang Positif lagi untuk kita waspada," Pintanya.(bud)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini