Prihatin dengan Pekerja Seni, Komisi I DPRD Padang Panggil Pemko

×

Prihatin dengan Pekerja Seni, Komisi I DPRD Padang Panggil Pemko

Bagikan berita
Prihatin dengan Pekerja Seni, Komisi I DPRD Padang Panggil Pemko
Prihatin dengan Pekerja Seni, Komisi I DPRD Padang Panggil Pemko

Padang, Kupasonline--Prihatin dengan nasib pekerja seni alias tukang orgen tunggal, Komisi I DPRD Kota Padang menyoroti Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang tentang pelaksanaan pesta perkawinan dalam masa pola hidup baru (PHB) yang dianggap merugikan bagi pekerja seni.

Pasalnya,  para pekerja seni menggantungkan pekerjaannya pada pesta perkawinan tersebut. Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen mengatakan,  dari 11 poin yang ada di dalam SE tersebut, Komisi I DPRD Kota Padang mempertanyakan dan memfokuskan pada poin 11 yang menyatakan bahwa meniadakan kegiatan hiburan atau musik pada malam hari. Dimana berpotensi mendatangkan banyak orang dan sulit untuk dikendalikan dalam hal menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.

Beberapa hari yang lalu teman-teman dari Komisi I DPRD menerima kedatangan dari para pekerja seni di Kota Padang yang menyampaikan aspirasi dan keluhan terhadap poin 11 dalam SE Wali Kota Padang tentang meniadakan hiburan musik di pesta perkawinan pada malam hari. Maka dari itu kita panggil OPD-OPD terkait untuk mencarikan solusinya, ujar  Jumat (19/6). (*/ags)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini