Jumaidi |
"Kita sudah cairkan sejak 15 Juni 2020 lalu melalui PT Pos. Mungkin sekarang Pos sedang bekerja menyalurkannya langsung ke masyarakat," sebut kepala dinas sosial Sumbar, Jumaidi, (29/6), kepada media ini.
Ia menjelaskan, sama dengan bantuan tahap 1, nominal bantuan tahap 2 berjumlah Rp 600 ribu per KK. Dana sudah didistribusikan pada masyarakat kepada PT Pos. Tinggal lagi PT Pos yang menyalurkannya. "Mau cepat, mau lambat, itu tergantung pos lagi. Tapi kita berharap bantuan itu cepat sampai ke tangan masyarakat," tandas Jumaidi. (Hms Sumbar/tin)
Editor : Sri Agustini