Jumaidi |
"Jadi dingatkan lagi, jangan anda coba-coba mendekati politik. Itu sama saja menyalahgunakan amanah yang diberikan untuk kepentingan tertentu,"sebut Jumaidi dikantornya.
Menurutnya, setiap pendamping PKH harus fokus dengan tugas dan fungsinya. Yakni melakukan pendampingan pada keluarga penerima manfaat agar dana bantuan itu bisa maksimal dirasakan dampaknya. Saat ini, menurutnya, posisi sebagai tenaga pendamping sangat rentan dilibatkan dengan politik praktis. Sehingga harus diawasi dan diingatkan kembali. Ia mengatakan, kegiatan pendamping PKH adalah kegiatan sosial dalam rangka membantu upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh sebab itu, seorang pekerja sosial harus jeli dalam mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dan bertanggungjawab terhadap apa yang dilaporkannya," tuturnya menjelaskan.(Hms Sumbar/tin)
Editor : Sri Agustini