DPRD Terima Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2021

×

DPRD Terima Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2021

Bagikan berita
DPRD Terima Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2021
DPRD Terima Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2021

                                  

                 PARIWARA DPRD KOTA PADANG

DPRD Kota Padang menerima nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (13/7/2020).Penyerahan NOta Rancangan ini diserahkan langsung oleh Walikota Padang, Mahyeldi.


Suasana rapat paripurna
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dengan didampingi wakil ketua DPRD, Amril Amin dan sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar. Juga hadir sejumlah unsur Muspida, pimpinan OPD Pemko Padang.


Walikota saat mengikuti rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Padang
Wako Mahyeldi mengatakan penyusunan KUA tahun 2021 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.Di samping itu sekaligus merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2021, dan akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2021.


Sejumlah anggota DPRD yang hadir
KUA dan PPAS yang kami sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya. Dan hal ini sesuai dengan Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021, jelasnya.

Lebih lanjut Wako menyampaikan bahwa KUA PPAS tahun 2021 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel. Semuanya dengan tujuan akhir yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Sejumlah anggota DPRD yang hadir
Sebagaimana penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2020. Selain itu berpedoman kepada RPJMD Teknokratik Kota Padang 2019-2024 dengan visi Kota Padang Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing. Visi tersebut dijabarkan ke dalam 7 misi, paparnya.


Sejumlah unsur Muspida juga hadir
Ketua DPRD Padang menyatakan DPRD akan segera membahas KUA PPAS tersebut secepatnya. Kalau bisa sebelum berakhirnya masa tugas periode 2014 - 2019 ini bisa diselesaikan. DPRD langsung membentuk Pansus pembahasan KUA PPAS tersebut, katanya.(adv)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini