DPRD Berharap Pembahasan KUA PPAS Bisa Tepat Waktu

×

DPRD Berharap Pembahasan KUA PPAS Bisa Tepat Waktu

Bagikan berita
DPRD Berharap Pembahasan KUA PPAS Bisa Tepat Waktu
DPRD Berharap Pembahasan KUA PPAS Bisa Tepat Waktu

Amril Amin
Padang, Kupasonline--DPRD  Padang berharap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Persiapan Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan dan berdasarkan mekanisme yang ada.

Kami harap pembahasan KUA/PPAS tahun 2021 ini dapat selesai sesuai jadwal, ujar Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin, Selasa (21/7). Amril menjelaskan, penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2021, mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat. Rancangan tersebut, katanya, disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kota Padang.

Oleh sebab itu terangnya, persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah (perda) tentang APBD tahun anggaran 2021, hendaknya segera dicapai. Mengingat batas waktu yang sangat sempit serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen mengungkapkan, dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2021, masih banyak item yang perlu dibenahi. Seperti penyajian data terkait narasi penganggaran dan keberpihakan APBD yang dirasa masih kurang terhadap masyarakat.

Pada pembahasan juga ada kritisi terhadap beberapa kegiatan yang belum mencerminkan keberpihakan APBD kepada masyarakat miskin, terangnya. Ia menambahkan, kurangnya keberpihakan tersebut karena masih ada problem pelayanan dasar seperti tentang kesehatan. Ia juga meminta, pemerintah untuk lebih memprioritaskan program pembangunan yang berasaskan pada kebutuhan dan kepentigan masayarakat. Anggaran daerah harus efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Pembangunan hendaknya, lebih mengutamakan pada aspirasi masyarakat bukan atas keinginan kepala daerah, satuan atau kepentingan kelompok karena hal itu akan mencederai masyarakat, katanya.

Selain itu terang Arnedi, program kerja yang dituangkan dalam KUA-PPAS, haruslah belanja yang sifatnya efektif, dan efesien. Dan tentunya berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Jambak mengatakan, alokasi anggaran tahun 2021 harus dipergunakan untuk pembangunan yang berpihak dan dapat dirasakan langsung oleh rakyat. Secara detail ia merinci, KUA untuk pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan. Di antaranya, mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah dan peningkatan pelayanan dalam bentuk kemudahan pelaporan, pembayaran dan kemudahan akses informasi.(ags)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini