Bhabimkamtibmas Polsek Sipora mendampingi Muspika Sipora Utara Penyelesaian batas tanah warga.
Mentawai, kupasonline.com--
Bhabinkamtibmas Polsek Sipora untuk Desa Tuapejat Kecamatan Sipora utara Brigadir Yasser Rinaldi pada hari ini Jumat tanggal 24 Juli 2020 sekira pukul 09.00 Wib mendampingi, Camat Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Kepala Desa Tuapejat, Ketua BPD Tuapejat, Team Pendamping dan Penyidang Desa Tuapejat.
Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra menerangkan, sesuai laporan Bhabimkamtibmas kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencari penyelesaian di tingkat Desa mengenai batas tanah yang masing-masing pihak mengklaim itu adalah masuk tanahnya, ujar Kapolsek.
"Maka di lakukan peninjauan dan pengukurun sampai tapal batas tanah yang disengketakan oleh masing-masing pihak tersebut terletak di Simpang Mapadegat, Dusun Mapadegat, Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara," Sebut Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra kepada awak media melalui android selulernya, Jum'at (24/7/2020)
Dimana pihak yang bersengketa yaitu batas tanah milik gereja IFGF Tuapejat dengan batas tanah sepadannya, kata Kapolsek.
Di karnakan masih belum di dapatkan kesepakatan antara ke dua belah pihak yang bersengketa maka pengukuran di hentikan dan akan di lanjutkan dengan agenda sidang kembali pada minggu depan dengan memanggil semua pihak yang terlibat di dalam persengketaan tanah tersebut, ungkap Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra. (ash).
Home
Berita
Bhabimkamtibmas Polsek Sipora Dampingi Muspika Sipora Utara Untuk Penyelesaian Persengketaan Batas Tanah Di Desa Tuapejat
Bhabimkamtibmas Polsek Sipora Dampingi Muspika Sipora Utara Untuk Penyelesaian Persengketaan Batas Tanah Di Desa Tuapejat
Berita Terkait