"Semoga dengan putusan ini membuat jera pelaku dan penjual miras lainnya di Kota Payakumbuh, kami selaku warga sangat mendukung tindakan seperti ini, terimakasih kepada Tim 7 dan Tim Bina Kusuma Singgalang Polres Payakumbuh," pungkasnya.(ant)
Editor : Sri AgustiniPenjual Miras Di Payakumbuh Dibui 10 Hari
Berita Terkait