Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T

×

Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T

Bagikan berita
Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T
Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T


Ilustrasi 
Jakarta, Kupasonline - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mencatat total anggaran yang disalurkan kepada para penerima subsidi upah

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini