Syafrial Kani |
"Banyak permasalahan yang terjadi pada masyarakat. Mau tak mau, semua kebijakan kita harus berpihak pada masyarakat.
Termasuk dana UMKM, orang-orang miskin dan bantuan BLT tahap II agar cepat kita cairkan," terangnya.
Dikatakannya, DPRD Kota Padang telah menyetujui kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) , setelah melalui pembahasan yang alat di masing-masing komisi.
Ia menegaskan, DPRD Kota Padang berupaya agar KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang tersebut dapat menjawab berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat. "Karena waktu itu kita berupaya, bagaimana perubahan ini dapat menjawab persoalan-persoalan yang dirasakan masyarakat hari ini," jelasnya.
Dikatakan Syafrial Kani, sebelum KUPA-PPAS tersebut disetujui, DPRD Kota Padang telah mendengar pendapat masing-masing fraksi yang ada. "Artinya tadi sudah mendengar dari masing-masing fraksi tentang KUPA-PPAS ini. Pada umumnya, itu menyoroti bagaimana persoalan yang dirasakan masyarakat hari ini, bisa kita selesaikan," katanya.(*/ags)
Editor : Sri Agustini