Hadiri Sidang Paripurna di DPRD, Wawako Sampaikan Pendapatan Menurun

×

Hadiri Sidang Paripurna di DPRD, Wawako Sampaikan Pendapatan Menurun

Bagikan berita
Hadiri Sidang Paripurna di DPRD, Wawako Sampaikan Pendapatan Menurun
Hadiri Sidang Paripurna di DPRD, Wawako Sampaikan Pendapatan Menurun

Suasana sidang
Padang, Kupasonline-- Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 355,20 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Hal ini disampaikan Hendri pada Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD Kota Padang, Senin (24/8).

Hendri mengatakan, dalam perubahan APBD 2020 ini, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp355,20 miliar atau 13,22 persen yaitu menjadi Rp 2,33 triliun dari yang ditargetkan sebelumnya Rp 2,68 triliun.Untuk mendukung pendapatan daerah 2020 tersebut, maka terget belanja daerah juga diturunkan Rp 396,87 miliar atau 14,45 persen. Sehingga belanja daerah turun menjadi Rp2,34 triliun dari yang ditargetkan sebelumnya Rp 2,74 triliun, ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pada Perubahan APBD 2020, pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami penurunan sebesar Rp 217,1 miliar atau 8,07 persen dari target sebelumnya Rp 881,99 miliar, kemudian turun menjadi Rp 664,89 miliar.

PAD tersebut terang Hendri, terdiri atas hasil pendapatan pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp492,01 miliar, penerimaan retribusi daerah sebesar Rp68,07 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 13,46 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 91,33 miliar. Dana perimbangan yang ditargetkan pada perubahan APBD 2020 sebesar Rp 1,41 triliun yaitu bersumber dari bagi hasil pajak atau bukan pajak sebesar Rp 66,26 miliar dari sebelumnya Rp 58,20 miliar, tukasnya.

Kemudian ungkap Hendri, Dana Alokasi Umum ditargetkan sebesar Rp 1,068 triliun turun Rp 114,96 miliar dari yang ditargetkan sebelumnya Rp 1,183 triliun. Ia mengatakan, perubahan belanja daerah dilakukan untuk menyesuaikan dengan rencana penerimaan daerah. Pengalokasian belanja lebih ditekankan pada upaya untuk menyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Perubahan APBD 2020 juga dilakukan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan pemulihan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya, paparnya.

Oleh karena itu kata Hendri, dalam pengalokasiannya akan dilakukan penambahan atau pengurangan serta pergeseran anggaran dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran. Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen meminta kepada OPD yang ada untuk memaksimalkan menjalankan program-program yang sudah disusun, Agar target bisa tercapai. Soal penurunan pendapatan, kita akan bahas bersama TAPD dan DPRD untuk solusinya ke depan, ujar kader PKS ini. Selain itu sebut Arnedi, penurunan yang terjadi sekarang, karena adanya pengurangan DAU dari pusat. (*/tin)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini