Jaminan bahwa Pemkab Karanganyar akan mendukung penuh pelaksanaan TMMD di Jatiwarno yang rencananya secara resmi akan dibuka tanggal 22 September 2020 itu, dikemukakan oleh Wakil Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E, yang ditemui di sela-sela kunjungannya ke Makodim 0727/Karanganyar, baru-baru ini.
Baca juga: Program Asuransi Pemprov Sumbar Bantu Nelayan: Ribuan Nelayan Terlindungi dari Risiko Kerja
Pihaknya menilai cukup pas jika Kodim Karanganyar menyasar Desa Jatiwarno yang mempunyai luas wilayah 474,58 Ha (tanah sawah 174,56 Ha, tanah kering 297,48 Ha dan lain-lain 2,54 Ha) untuk kegiatan TMMD Reguler ke 109. Pasalnya infrastruktur yang ada di desa yang berpenduduk 3.882 jiwa itu butuh dorongan di pembangunannya.