Seperti diketahui, di pelaksanaan TMMD Reguler ke 109 Kodim 0727/Karanganyar, di desa Jatiwarno, salah satu sasaran fisiknya adalah, TNI bersama warga akan membangun jalan sepanjang 770 meter dengan lebar 3 meter dan tebalnya mencapai 12 Cm. di Pra TMMD yang sudah mulai digelar 1 September 2020 lalu, untuk sasaran fisik ini sudah mulai disentuh oleh TNI dan warga.
Jalan Setapak
Diceritakan Kades Sutejo yang baru menjabat di Jatiwarno sekitar 1,5 tahun itu, bahwa jalan yang akan dibangun melalui TMMD dari Kodim Karanganyar itu, dulunya hanyalah jalan setapak yang lebarnya tidak kurang dari 1 meter.
''Tentu tidak semudah untuk memberi pengertian kepada warga untuk melebarkan rusa jalan itu, menyusul untuk melebarkan jalan tersebut banyak tanah sawah milik warga yang harus terkepras,'' tutur Catur Sutejo.