KARANGANYAR - Pembuatan jembatan yang ada di Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar, Jawa tengah, dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 109 Kodim 0727/Karanganyar harus teliti dan sesuai aturan.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Hindari Tawuran dan Narkoba dengan Meningkatkan Ibadah
Tentu saja hal ini memerlukan ketelitian dan ketepatan dalam membuatnya, terlebih harus sesuai dengan perencanaan atau gambar yang ada.
Lebih lanjut dikatakan oleh Kapten Cpl Sutatna, bahwa dengan melakukan pengecekan dengan sebilah benang dan alat ukur ini, Satgas bisa dapat mengetahui hasil jembatan yang dibuatnya. (Tim Pendim 0727/Karanganyar)
Editor : Sri Agustini