Karanganyar - Dalam pelaksanaan pengerjaan jalan program TMMD Reg 109 Kodim 0727/Karanganyar tersebut yaitu dengan melaksanakan pembangunan Talud dan pembangunan akses jalan cor serta pembangunan jembatan, Sertu Mulyadi.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Hindari Tawuran dan Narkoba dengan Meningkatkan Ibadah
Percepatan pembangunan desa melalui program TMMD Reguler ke 109 di Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar mulai dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya akan membuka akses jalan perekonomian warga agar semakin berkembang.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Sertu Mulyadi bahwa pihaknya optimis pembangunan jalan yang menghubungkan antar desa, ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.