Padang, Kupasonline--Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Harapan Ibu Kalumbuk Padang adalah Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) dan bertanggung jawab langsung kepada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial kepada penyandang cacat mental retardasi dan autistik. Panti ini memulai operasionalnya sejak 26 November 1981.
Kepala UPTD PSBG Harapan Ibu Kalumbuk, Sayarni mengatakan, panti ini mempunyai tugas melaksanakan pelayanan rehabilitas sosial bagi penyandang disabilitas mental retardasi, agar mampu berperan dalam kehidupan bermasyarakat, pemberian informasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan, kepengurusan Panti Sosial Bina Grahita Harapan Ibu Kalumbuk Padang ini harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan wawasan untuk mengoptimalkan manajemen kepengurusan panti tersebut agar profesional. Pengurus panti tersebut juga harus bisa menciptakan rasa nyaman bagi anak-anak retardasi agar dapat mempengaruhi pola pikir dan kesenangan anak saat mendapat didikan dari pengurus dan guru-guru di panti tersebut.
Di dalam kepengurusan Panti Sosial Bina Grahita Harapan Ibu Kalumbuk Padang mempu mewujudkan sikap kemandirian dan kesejahteraan para penyandang cacat mental retardaasi dalam batas tertentu. Hal itu dilakukan sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam meningkatkan kehidupan bermasyarakat. (Hms Sumbar/tin) Editor : Sri Agustini