PADANG, KUPASONLINE.COM Jajaran Polda Sumbar berhasil menggagalkan penyeludupan 110 kilogram ganja yang dikirim melalui Sumut ke Sumbar dengan tersangka berinisial RR (27)
"Tersangka RR ini diringkut di Jala Utama Durian Tarung, Kota Padang," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Wahyu Sri Bintaro, Kamis (17/9).
Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang dipeoleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar bahwa adanya pendistribusian diduga narkotika jenis ganja dari daerah perbatasan Sumatra Utara (Sumut) menuju Sumbar.
"Kita terima informasi barang haram tersebut dibawa dari Sumut ke wilayah Sumbar melalui Penyambungan. Kita bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan," terangnya lagi.
Dari hasil penyelidikan, Awalnya barang itu akan dibawa menuju Sumbar memasuki wilayah Bukittinggi, namun kemudian tidak jadi ke Buktittinggi dan akhirnya berlanjut menuju Kota Padang.
"Kita sempat kehilangan jejak. Tapi akhirnya tersangka berhasil kita bekuk di TKP," pungkas Wahyu. (*)
Polda Sumbar Gagalkan Penyeludupan 110 Kilogram Ganja Asal Sumut
Berita Terkait