Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan, Ketua DPRD Sumbar Kirim Surat ke Jokowi

×

Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan, Ketua DPRD Sumbar Kirim Surat ke Jokowi

Bagikan berita
Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan, Ketua DPRD Sumbar Kirim Surat ke Jokowi
Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan, Ketua DPRD Sumbar Kirim Surat ke Jokowi

Sementara diketahui, pada aksi hari pertama, para peserta unjuk rasa telah menyampaikan tuntutan hanya secara lisan. Kemudian sebagai wakil rakyat yang akan menyampaikan aspirasi kepada yang lebih berwenang, meminta agar tuntutan dibuat secara tertulis.


Pada unjuk rasa kedua, baru peserta unjuk rasa tersebut yang terdiri dari  berbagai komponen dan  Cipayung plus, memberikan tuntutnan secara tertulis yang isinya permintaan pembatalan undang-undang cipta kerja, sekaligus pembentukan tim evakuasi yang anggotanya terdiri dari organisasi mahasiswa, pemerintah dan DPRD.


Tuntutan tersebut, selanjutnya dikirim kepada Presiden Republik Indonesia, agar UU Cipta kerja tersebut dibatalkan, Surat dengan Nomor:019/896-FPP-2020 dan nomor; 019/912/FPP-2020, mengenai penyampaian aspirasi masyarakat, agar mencabut undang-undang cipta kerja dan menerbitkan Perpu pengganti undang-undang Cipta kerja,  tertanggal 8 Oktober 2020, ditanda tangani langsung ketua DPRD Supardi. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini