Padang, Kupasonline Tegas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Supardi mengirimkan surat ke Presiden RI agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Hal ini merupakan buntut dari tuntutan mahasiwa yang sudah berjuang melakukan unjuk rasa selama dua hari berturut, (7 dan 8 Oktober 2020).
Surat yang dilayangkan ke Presiden, sebutnya, sudah 2 kali sejak hari pertama aksi unjuk rasa hingga hari kedua aksi. "Dua kali kita layangkan surat ke Presiden dan meminta UU Cipta Kerja itu dibatalkan," tegasnya.