Pemkab Solsel bentuk 5 Tim Gabungan untuk Mengsosialisasikan Perda AKB

×

Pemkab Solsel bentuk 5 Tim Gabungan untuk Mengsosialisasikan Perda AKB

Bagikan berita
Pemkab Solsel bentuk 5 Tim Gabungan untuk Mengsosialisasikan Perda AKB
Pemkab Solsel bentuk 5 Tim Gabungan untuk Mengsosialisasikan Perda AKB
2. Kupas
Pjs. Bupati Solsel, Jasman Rizal, bagi-bagi masker di Pasar Liki, Padang Aro


Padang aro, kupasonline---Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan, turunkan serentak lima (5) tim gabungan untuk  mengsosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ketengah-tengah masyarakat pada Jum,at, (9/10).

Sasaran yang dituju tim tersebut tempat keramaian, seperti pasar-pasar dan Mesjid. Pjs. Bupati Solok Selatan, Jasman Rizal yang tergabung dalam tim I melakukan sosialisasi di Pasar Liki, Kecamatan. Melalui pengeras suara Jasman Rizal menghimbau pengunjung pasar dan para pedagang untuk mematuhi protokol Covid-19. 

Dalam sosialisasi tersebut, Pjs. Jasman juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat. Dijelaskan Jasman, bahwa sanksi bagi pelanggaran Perda AKB akan mulai diberlakukan pada senin depan (11/10) di solok selatan. Dengan demikian Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker sebagai adaptasi kebiasaan yang baru. 

Di sosialisasi memakai pengeras suara itu, Jasman Rizal mengatakan, bahwa Pemerintah daerah tidak menginginkan ada masyarakat solok selatan yang sampai terjerat hukum karena melanggar Perda AKB.

Untuk dunsanak ambo, tetaplah memakai masker, jangan sampai nanti ada diantara kita yang dihukum karena melanggar perda ini,katanya.

Dalam surat penugasan, tercatat Tim 1 dipimpin oleh Pjs Bupati, Tim 2 dipimpin oleh Ketua DPRD, Tim 3 Kajari Solok Selatan, Tim 4 dipimpin Kapolres Solok Selatan dan Tim 5 dipimpin Dandim 0309 Solok. ap.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini