Mentawai, Kupasonline -- Dengan meningkatnya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini di Kabupaten Kepulauan Mentawai, maka Perda Provinsi Sumatera Barat tentang
pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
supaya lebih disiplin dilaksanakan.
Bersama team gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol-PP, gencar melakukan monitoring kepada pelanggar protokol Kesehatan, khususnya di tempat tempat yang ramai di kunjungi oleh masyarakat, ujar Kasat Pol PP Dul Sumarno pada saat konferensi pers, Selasa (13/10/2020)
Dikatakanya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai, maka dihimbau kepada masyarakat supaya disiplin melaksanakan Perda Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jadi bersama-sama kita menaati aturan ini, sebut Dul Sumarno
'Apabilah kita menemukan masyarakat yang membangkang atau tidak menaati protokol Kesehatan, kita tidak segan segan untuk menindaknya, sesuai dengan aturan Perda yang ada, maka masyarakat yang tidak bermasker, kita lakukan teguran serta memberikan sanksi sosial," ungkapnya.Dalam hal ini kami tak henti hentinya menghimbau kepada warga agar kepatuhan wajib melaksanakan protokol Kesehatan jangan di abaikan, tegas Kasat Pol PP
Ia juga menerangkan, terpantau pada kondisi saat ini, Perda AKB sudah mulai di laksanakan di 10 Kecamatan yang ada, sebab sudah sering kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, ucapnya
"Sementara patroli gabungan sudah rutin di lakukan sembari sosialisasi dan memberikan masker kepada masyarakat yang belum memakainya," kata Kasat Pol PP Dul Sumarno.
Pemantauan bersama team Satpol PP gabungan, dengan menyisir wilayah Siberut, Sikakap. Terlihat masyarakat kita bertahap sudah disiplin menerapkan Peraturan Pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, karena hingga saat ini masih banyaknya penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, jelas Kasat Pol PP Dul Sumarno, mengakhiri. (ash)
Editor : Sri Agustini