Afzaidir |
Padang, Kupasonline--Kepala UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Solok, Afzaidir mengungkapkan kelayan panti yang dipulangkan hendaknya mendapat pembinaan lanjutan dari kabupaten/kota pengirimnya. Hal ini untuk mencegah agar para kelayan yang telah dibina tersebut tidak kembali lagi terjerat ke profesinya semula.
Pembinaan lanjutan ini diharapkan bisa semakin memaksimalkan pelatihan keterampilan yang telah diberikan kepada semua kelayan selama menjalani berada enam bulan di dalam panti. "Selama di panti, mereka kita beri pelatihan seperti menjahit, memasak dan keterampilan lainnya. Kita berharap dengan modal keterampilan itu mereka bisa merubah hidup dengan membuka usaha kecil-kecilan. Makanya perlu ada pembinaan lanjutan dari kabupaten/kota,"kata Afzaidir.Terkait kebijakan ini, pihaknya sebut Afzaidir tidak bisa berbuat banyak. Karena itu tidak lagi ranahnya UPTD, tetapi dinas sosial Sumbar dengan dinas sosial Kabupaten/kota.(Hms Sumbar/tin)
Editor : Sri Agustini