Pertemuan Pjs Walikota Bukittinggi, Zaenuddin dengan Pengurus PWI Kota Bukittinggi |
Hal tersebut disampaikan Zaenuddin ketika bertemu dengan Pengurus inti PWI Kota Bukittinggi pada Kamis (15/10/20) di ruang pertemuan Walikota Bukittinggi. Menjabat selama 71 hari, pada intinya hanya megemban sebanyak empat tugas pokok.
Tugas yang pertama yaitu, melaksanakan pemerintahan yang tidak boleh terhenti harus tetap berjalan sepertinya dengan baik. Kedua, Menfasilitasi Pilkada. Ketiga, Mengupayakan ASN tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada dan keempat yaitu Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan serta menciptaka Pilkada Kondusif.
Disampaikan, sebagai Walikota juga berupaya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
" Mudah-mudahan dengan telah lahirnya Perda nomor 06 tahun 2020, kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran semakin tinggi. Dengan adanya sanksi denda ini masyarakat semakin sadar. Selain itu, kalau ada ASN yang terang-terangan memihak pada salah satu paslon, kalau cukup bukti, laporkan kepada saya dan akan diproses sesuai perundangan yang berlaku," ulas Zaenuddin.(wan) Editor : Sri Agustini