KPU Kabupaten Solok umumkan DPT Pilkada Tahun 2020 sebanyak 266.666 Pemilih

×

KPU Kabupaten Solok umumkan DPT Pilkada Tahun 2020 sebanyak 266.666 Pemilih

Bagikan berita
KPU Kabupaten Solok umumkan DPT Pilkada Tahun 2020 sebanyak 266.666 Pemilih
KPU Kabupaten Solok umumkan DPT Pilkada Tahun 2020 sebanyak 266.666 Pemilih

 

Ketua KPU Solok Ir. Gadis (tengah) memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Tahun 2020

Solok, Kupasonline -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Solok di D'Relazion Solok, Kamis (15/10/2020).

Rapat Pleno Terbuka itu dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis M, MSI didampingi 4 Komisioner KPU masing-masing Jons Manedi, Yusrial, Defil dan Vivin Zulia Gusmita.

Rapat Pleno itu juga dihadiri Bawaslu Kabupaten Solok, Tim Kampanye Paslon Bupati/Wakil Bupati dan Tiga Liasion Officer (LO) atau Penghubung Paslon Bupati/Wakil Bupati Solok.

Masing-masing dari Nomor Urut 1 pasangan Nofi Candra/Yulfadri Nurdin, Nomor Urut 2 pasangan Epyardi Asda/Jon Firman Pandu dan pasangan Nomor Urut 3 pasangan Desra/Adli.

Juga hadir Forkopimda setempat, Disdukcapil Kabupaten Solok, Kesbangpol Kabupaten Solok, PWI Kabupaten Solok dan PPK dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Solok.

Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis menyebutkan Rapat Pleno Terbuka itu, telah menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Solok sebanyak 266.666 Pemilih.

Terdiri dari Pemilih Laki-Laki 131.705 dan Pemilih Perempuan 134.961

 Gadis juga menyebutkan bahwa 

Jumlah Nagari 74 dengan Jumlah TPS 960.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini