Mentawai Kupasonline -- Babinramil 03/Pulau Sipora dampingi staf Kecamatan Sipora Selatan pada saat pelaksanaan pembagian bantuan sembako kepada masyarakat Desa Sioban, Kamis (15/10/2020).
Danramil 03/Pulau Sipora, Kapten Inf J Sihaloho, menerangkan, pada saat melakukan pendampingan itu Babinramil juga sekaligus mengawasi penertipan dan penerapan protokol kesehatan. Ini sesuai dengan Perda Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanggulangan dan pengendalian Corona Virus Disease 2029 (Covid-19), ujarnya.
"Bantuan beras pada kali ini ditujukan kepada masyarakat Sioban yang menerima bantuan PKH selama tiga bulan," sebut Danramil 03/Pulau Sipora Kapten Inf.J.Sihaloho, kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Danramil juga menyebutkan, masing masing penerima mendapatkan sekitar 45 kilogram beras, Kata Kapten Inf J Sihaloho.Penyerahan bantuan sembako dimulai sejak pukul 8.30 wib hingga selesai sekira pukul 11.50 WIB, dilaksanakan dalam keadaan aman dan terkendali, pungkasnya. (ash)
Editor : Sri Agustini