Bupati Gusmal (kanan) diacara Ikrar Netralitas ASN Solok |
Solok, Kupasonline -- Bupati Solok Gusmal mengapresiasi Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah daerah setempat pada Pilkada Serentak Tahun 2020, yang dilaksanakan di Guest House Rumah Dinas Bupati di Arosuka, pada Jumat (16/10/2020).
Acara itu dihadiri Sekda Kabupaten Solok Aswirman, para Asisten, Staf Ahli, Forkopimda setempat dan Kepala SKPD dilingkup Pemkab Solok.
Ikrar Netralitas ASN itu, juga diikuti oleh para Camat dilingkup Pemkab Solok, yang mengikuti kegiatan acara secara virtual di instansinya masing-masing.
Sekda Kabupaten Solok Aswirman diacara itu membacakan teks Ikrar Netralitas ASN Solok itu, dihadapan Bupati Gusmal.
Dalam arahanya Bupati Gusmal mengatakan bahwa Netralitas ASN dalam pesta politik mutlak diperlukan, untuk menghindari keberpihakan dan menjamin terselenggaranya Pemilu yang bermartabat.ASN kata Bupati Gusmal mengingatkan, dilarang untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa Kampanye.
Bupati Gusmal juga mengimbau kepada seluruh ASN Kabupaten Solok, untuk menolak segala bentuk Kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan SARA.
" Dan yang terpenting adalah jangan sampai ada ASN Kabupaten Solok yang secara sadar ataupun tak sadar memberikan dukungan sehingga melanggar Netralitas ASN " tukas Bupati Gusmal. (li2).
Editor : Sri Agustini