Polres Kota Payakumbuh Musnahkan BB Ganja 98.380 Gram

×

Polres Kota Payakumbuh Musnahkan BB Ganja 98.380 Gram

Bagikan berita
Polres Kota Payakumbuh Musnahkan BB Ganja 98.380 Gram
Polres Kota Payakumbuh Musnahkan BB Ganja 98.380 Gram


Payakumbuh, Kupasonline  -- Setelah berhasil menangkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi awal Oktober lalu, Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 98.380 gram yang diamankan bersama dengan empat orang tersangka.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira serta unsur Forkopimda yang dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Padang Karambia, Kamis (22/10).

"Pada saat penangkapan telah diamankan 100 paket besar ganja dengan berbagai ukuran. Setelah penimbangan totalnya 98.480 gram dan telah di sisihkan dari masing-masing paket dengan total 100 gram, total yang dimusnahkan kali ini 98.380 gram," kata Kapolres Payakumbuh Alex Prawira kepada media.

Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti ini karena telah memiliki ketetapan dari kejaksaan sehingga telah dapat dilakukan pemusnahan. 

"Hingga saat ini masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan tentunya masih menunggu perkembangan dari personel kami di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Payakumbuh mengamankan empat tersangka yang diamankan tersebut adalah EP (25), DA (21), PD (24) dan VR (22) pada Selasa (06/10) yang seluruhnya merupakan warga Kota Padang.

Tersangka sudah diintai semenjak Senin (05/10) malam sekitar pukul 22.00 Wib karena mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi di daerah Payakumbuh dan informasi ini tim reserse Narkoba Polres Payakumbuh terus melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait hal tersebut.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengedarkan narkotika.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini