Perdana, Panwaslu Sipora Utara Awasi Kampanye Paslon Pilgub Sumbar Nomor 2 di Pandemi Covid-19

×

Perdana, Panwaslu Sipora Utara Awasi Kampanye Paslon Pilgub Sumbar Nomor 2 di Pandemi Covid-19

Bagikan berita
Perdana, Panwaslu Sipora Utara Awasi Kampanye Paslon Pilgub Sumbar Nomor 2 di Pandemi Covid-19
Perdana, Panwaslu Sipora Utara Awasi Kampanye Paslon Pilgub Sumbar Nomor 2 di Pandemi Covid-19

Hal itu dilaksanakn sesuai Perbawaslu nomor 4 tahun 2020, tentang Pengawasan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Team paslon nomor 02 terlihat selalu menaati protokol kesehatan, dengan pakai masker, cuci tangan pakai sabun," ucap Koordiv Pengawasan, Hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga, Suardi D kepada awak media, di kantor Panwaslu Sipora Utara, Jumat (23/10/2020)

Ditempat yang sama Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kecamatan Sipora Utara, Yora Putria Yulja, S.Pd menambahkan, bersama stakeholder jajaran Panwaslu Kecamatan Sipora Utara dan Bawaslu Mentawai serta Polres Kepulauan Mentawai, terlihat saat kita lakukan pengawasan team paslon nomor 2 Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tidak ada ditemukan dugaan pelanggaran kampanye.

"Bila ada kita temukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 ini bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten kepulauan Mentawai, Polres Kapulauan Mentawai dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) bakal melakukan penindakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan," tegas Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kecamatan Sipora Utara, Yora Putria Yulja, S.Pd (ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini