Komisi III DPR soal Kebakaran Gedung Kejagung Jadikan Pembelajaran

×

Komisi III DPR soal Kebakaran Gedung Kejagung Jadikan Pembelajaran

Bagikan berita
Komisi III DPR soal Kebakaran Gedung Kejagung Jadikan Pembelajaran
Komisi III DPR soal Kebakaran Gedung Kejagung Jadikan Pembelajaran


Jakarta, Kupasonline -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengingatkan soal standar operasional dan prosedur dalam bekerja, berkaca pada kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang disebabkan oleh kelalaian para pekerja.

"Kasus ini memberikan pembelajaran bagi kita semua agar di setiap pekerjaan, apapun itu pekerjaannya, harus dan wajib menjalankan standar operasional dan prosedur dalam bekerja," kata Adies kepada wartawan, Sabtu (24/10).

Terkait kelalaian para pekerja itu, pejabat terkait harus ikut bertanggung jawab, bukan hanya bawahannya saja. Dengan begitu, lanjutnya, semua pihak yang ikut bertanggung jawab harus mendapatkan hukuman yang sama.

"Karena semua yang terkait dan yang mempunyai tanggung jawab, harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu," ujarnya.

Adies juga menyoroti soal penggunaan cairan pembersih di Gedung Kejagung yang tidak memiliki izin edar. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran, termasuk untuk pembelian cairan pembersih.

Karenanya, Adies mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan menggunakan anggaran itu untuk membeli barang-barang dengan kualitas baik.

"Saya harap ada perbaikan di seluruh jajaran pemerintahan, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif, agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran dan memilih semua material kebutuhan di instansinya masing-masing," tutur Adies.

Lebih lanjut, Adies mengapresiasi kinerja Bareskrim dalam mengungkap kasus kebakaran Gedung Korps Adhyaksa tersebut.

"Ini terbukti dengan 131 orang saksi yang diperiksa serta beberapa kali memeriksa lokasi TKP dengan teliti dan melibatkan ahli-ahli di bidang masing-masing," imbuh dia.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini